Tampilkan Video Tawanan Perang, Ukraina Langgar Konvensi Jenewa

17 Maret 2022 07:25

GenPI.co - Tindakan Ukraina yang menampilkan video tentara Rusia yang menjadi tawanan perang menimbulkan pertanyaan besar dari banyak pihak.

Pasalnya, hal tersebut berpotensi melanggar Konvensi Jenewa yang memberikan perlindungan kepada tawanan perang/ prisoner of war (POW).

Perlindungan terhadap tawanan perang dalam Konvensi Jenewa diatur secara khusus dalam pasal 13.

BACA JUGA:  Selangkah Saja Tentara Rusia Masuk ke Tanah NATO, Perang Meledak!

Disebutkan bahwa tahanan perang harus setiap saat dilindungi, terutama dari tindakan kekerasan atau intimidasi dan terhadap penghinaan dan keingintahuan publik. 

Konvensi Jenewa juga melarang tindakan pembalasan terhadap tawanan perang.

BACA JUGA:  2 Tentara Senior Rusia Kembali Tewas! Kremlin Panik

Andrew Stroehlein, seorang aktivis hak asasi manusia yang menjabat sebagai direktur media Eropa Human Rights Watch juga menyuarakan hal yang sama di akun Twitter-nya.

“Mempermalukan atau menjadikan tawanan perang sebagai subjek keingintahuan atau ejekan publik sangat dilarang oleh hukum perang,” cuitnya baru-baru ini dilansir dari news.com.au.

BACA JUGA:  Elon Musk Tantang Duel Vladimir Putin, Pemimpin Chechnya Nimbrung

Stroehlein menjelaskan, meskipun dalam beberapa video tampaknya tawanan perang bebas berbicara sesuka mereka, tetap saja mereka ditahan oleh kekuatan militer lain.

“Hampir tidak mungkin untuk menilai dari satu video kondisi yang mereka hadapi,” tulis dia.

Stroehlein mengatakan  bahwa larangan ini melindungi keluarga tentara di negara asal mereka yang mungkin menghadapi pembalasan jika diketahui bahwa anggota keluarga mereka telah ditangkap.

Sebelumnya, pihak Ukraina baru-baru ini merilis video beberapa tentara Rusia yang menjadi tawanan perang.

Dalam video itu, para tawanan itu mengungkapkan penyesalan mereka telah menyerang Ukraina

Dalam pengakuan nya, mereka meminta Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghentikan invasi terhadap Rusia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co