GenPI.co - Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald Trump memprediksi dirinya akan ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus uang tutup mulut ke bintang film dewasa.
Dilansir dari Reuters, Minggu (19/3), Donald Trump memiliki firasat bahwa dirinya akan ditangkap oleh polisi pada Selasa (21/3) mendatang.
Hal tersebut tak lepas dari pihak kejaksaan yang mempertimbangkan dakwaan terhadapnya atas kasus pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa bernama Stormy Daniels.
Dari dakwaan tersebut, diketahui Trump melakukan upaya tutup mulut dengan memberikan dana sebesar 130 ribu US Dollar atau sekitar Rp 1,9 miliar kepada Daniels.
Trump menganggap bocornya informasi tersebut sebagai bentuk serangan kepada dirinya, yang tengah mengincar kursi utama sebagai Presiden Amerika Serikat pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu pun membuat Trump marah, dan meminta untuk para pendukungnya melakukan protes kepada pemerintah saat ini.
"Bocornya informasi dari kantor kejaksaan distrik Manhattan yang korup dan sangat politis, menunjukkan bahwa tanpa kejahatan yang dapat dibuktikan, kandidat Republik terkemuka dan mantan presiden Amerika Serikat akan ditangkap pada hari Selasa minggu depan," tulis Trump di platform Truth Social, dilansir dari Reuters (19/3).
"Bangsa kita harus kembali protes!” ungkap pria 76 tahun itu.
Seperti diketahui, beredar isu bahwa Trump menutup mulut Daniels sebesar Rp 1,9 miliar untuk tidak mempublikasikan hubungan keduanya ke muka umum.
Daniels yang memiliki nama lengkap Stephanie Clifford itu sebelumnya mengatakan bahwa dirinya telah berselingkuh dengan Donald Trump satu dekade sebelumnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News