GenPI.co - Singapura akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang produk minuman bergula tinggi memasang iklan. Pelarangan itu terkait dengan usaha Singapura memerangi penyakit diabetes.
BACA JUGA : Jakarta Mati Lampu Diulas Media Asing Singapura Hingga Israel
Menteri Senior Hukum dan Kesehatan Singapura Edwin Tong mengumumkan pelarangan itu pada acara pembukaan Kongres Biomedis dan Kesehatan Singalura 2019. Larangan akan diterapkan pada iklan di media cetak, siar, dan siber dan bakal mulai dijalankan pada 2020.
BACA JUGA : KTT ASEAN: PM Singapura dan Jokowi Tertawa Lepas, Bahas Apa?
Edwin Tong menyinggung kampanye Perang Melawan Diabetes yang diluncurkan tahun 2016 oleh Kementerian Kesehatan Singapura. Kampanye ini adalah usaha Singapura untuk mengurangi kasus penyakit diabetes di negara kota itu.
Sebagai tambahan atas pelarangan beriklan, Kementerian Kesehatan juga akan memperkenalkan kewajiban pengelompokan dan pewarnaan atas minuman tinggi gula.
Hal itu bertujuan agar konsumen bisa membuat pilihan dengan informasi yang memadai dan membuat pilihan secara sadar untuk membeli minuman yang lebih sehat.
BACA JUGA : Cucu Pendiri Singapura Nikahi Pasangan Gay-nya
"Penandaan hanya wajib bagi minuman berpemanis gula yang kurang sehat dan kami mempertimbangkan juga memberi sorotan warna pada kadar gula di merek minuman untuk memperingatkan konsumen mengenai minuman kurang sehat dan tinggi kadar gula ini," ujar Edwin Tong seperti dilansir dari Independent.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News