Inggris Pertimbangkan Teknologi AI untuk Mengunci Situs Porno

06 Desember 2023 12:50

GenPI.co - Dalam salah satu kasus penggunaan AI, regulator telekomunikasi Inggris, Office of Communications (Ofcom) telah mengusulkan panduan pemeriksaan usia baru dengan menggunakan teknologi berbasis AI untuk memblokir anak di bawah umur mengakses situs porno.

Dilansir Times of India, Inggris mengesahkan Undang-Undang Keamanan Online yang mewajibkan situs dan aplikasi yang menampilkan atau mempublikasikan konten pornografi untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dapat mengakses pornografi.

"Kami berharap semua layanan memberikan perlindungan yang kuat kepada anak-anak agar tidak tersandung pornografi, dan juga menjaga agar hak privasi dan kebebasan orang dewasa untuk mengakses konten legal tetap terjaga," kata CEO Ofcom Melanie Dawes.

BACA JUGA:  Buntut Nonton Video Porno, Harvey Malaiholo Dipanggil MKD

Usia legal untuk menonton film porno di Inggris adalah 18 tahun ke atas.

Regulator menggambarkan sarannya mengenai estimasi usia wajah dengan menggunakan teknologi AI untuk menganalisis fitur pemirsa.

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Informasinya di Situs KemenPAN-RB

Ini mungkin memerlukan pengambilan selfie di perangkat dan mengunggahnya.

Panduan yang diusulkan juga mencakup pencocokan identifikasi foto, yang mengharuskan pengguna mengunggah foto identitas seperti paspor atau SIM untuk membuktikan usianya, dan pemeriksaan kartu kredit.

BACA JUGA:  14 Tahun Beroperasi, Situs Omegle Resmi Tutup

Berdasarkan laporan kantor berita Reuters, lembaga pemikir pasar bebas Institute of Economic Affairs mengatakan verifikasi usia wajib akan mengancam privasi pengguna.

Hal itu dapat membuat pengguna rentan terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan dengan meningkatkan jumlah data sensitif yang disimpan oleh pihak ketiga.

Ofcom berencana menerbitkan panduan finalnya pada awal tahun 2025.

Undang-Undang Keamanan Online telah menjadi bahan perdebatan antara perusahaan teknologi dengan Pemerintah Inggris.

Meskipun Inggris mengatakan bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk melindungi anak-anak, WhatsApp dan Signal menentangnya, dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan melemahkan enkripsi ujung ke ujung aplikasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co