Di Hong Kong, Istri Dihalalkan Bunuh Suami yang Selingkuh

20 Oktober 2019 21:45

GenPI.co - Perselingkuhan adalah sebuah hal yang sangat menyebalkan, terlebih untuk pihak yang diselingkuhi. Bila perselingkuhan sudah terjadi dalam sebuah rumah tangga tidak jarang keluarga tersebut dapat mengalami perpecahan hingga perceraian.

BACA JUGA : Waspada, Orangtua yang Berselingkuh Bisa Menurun Pada Anak

Namun di Hong Kong, bila perselingkuhan terjadi dan korban adalah sang istri, maka nyawa suami berada di tangan pasangannya.

Dilansir dari Metro, di Hong Kong memperbolehkan seorang istri untuk menbunuh suaminya bila ketahuan selingkuh. Namun, tidak sembarangan dibunuh, kasus tersebut harus tercatat dilampirkan dengan berbagai bukti yang mendukung sehingga hal tersebut benar terjadi.

Untuk membunuh sang suami harus dengan menggunakan tangan kosong dan tidak boleh menggunakan benda tajam sama sekali.  Dengan begitu sang istri bisa memukul hingga menghabisi nyawa sang suami hingga tewas.

BACA JUGA : Dokter Boyke: Istri Wanita Karir, Rentan Bikin Suami Selingkuh

Tak hanya itu saja, sang istri juga dapat membunuh wanita yang menjadi selingkuhan dari suaminya tersebut. Sebagai pasangan sah di mata hukum, istri juga berhak merampas segala harta benda dari suami yang telah memberikannya pada selingkuhan.

Tidak hanya di Hong Kong, Uruguay juga menetapkan peraturan yang serupa namun sebaliknya. Bila sang istri ketahuan selingkuh dengan pria lain, sang suami sah berhak untuk menghabisi istrinya dengan cara apapun. Tentunya seluruh aturan ini sudah melalui persetujuan dari pemerintah agar menekan angka perselingkuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co