Sudah 3 Kali AS Tangguhkan Hukuman atas Huawei

20 November 2019 12:04

GenPI.co - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan penangguhan pelaksanaan pelarangan perusahaan di negaranya  berdagang dengan Huawei. Itu  berarti Huawei masih bisa memakai seluruh layanan Google untuk produk mereka sampai pertengahan Februari 2020.

Pelarangan itu sendiri adalah bagian dari perang dagang antara AS dan pelerintah. Namun  sejak pertama kali ditetapkan pada awal 2019 lalu, apa yang mereka sebut sebagai hukuman itu sama sekali belum dilaksanakan.

Pemerintah Trump menangguhkan dimulainya embargo atas Huawei itu pada bulan Mei dengan memberikan masa tenggang sekama tiga bulan.

BACA JUGA: Huawei: Jaringan 5G Kami Bekerja Cepat Tanpa Suku Cadang AS

Pada bulan Agustus saat Huawei dan mitranya di AS telah bersiap dengan kemungkinan terburuk, pemerintah Trump untuk keduanya kalinya memberikan masa tenggang. Dan pada November ini untuk ketiga kalinya masa tenggang dikeluarkan oleh pemerintah AS.

Hal ini menimbulkan tanda tanya apakah AS serius dengan kebijakannya atau hanya sekadar mengancam dan berharap Huawei memohon kepada mereka.

Sampai hari ini tidak ada perwakilan Huawei yang menemui Trump untuk membahas embargo ini. Perpanjangan masa tenggang selama tiga bulan ini akan berlaku sampai 16 Februari 2020.

Dokumen terkait yang dimasukkan ke Departemen Perdagangan AS pada 19 November menjelaskan bahwa Huawei dan anak perusahaannya diizinkan untuk melanjutkan kerjasama dengan perusahaan AS selama 90 hari ke depan.

BACA JUGA: Negosiasi Dagang AS-China, Trump Lontarkan Lagi Komentar Pedas

Departemen AS  sendiri telah menerima 260 permohonan izin kerjasama dengan Huawei diajukan oleh perusahaan di negara itu. Permohonan tersebut mengalir sejak pemerintah Trump memutuskan embargo.

Dengan penangguhan ini, perusahaan-perusahaan tersebut masih bisa bekerjasama dengan Huawei sampai Februari 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co