WNI Ikut Ditangkap di Kapal Tanker Korsel, Ini Tanggapan Menlu

05 Januari 2021 19:59

GenPI.co - Pasukan Pengawal Revolusi Iran menahan Kapal MT Hankuk Chemi milik perusahaan Korea Selatan. Kapal tanker itu saat ini berada di lepas pantai kota pelabuhan Iran Bandar Abbas. Kapal itu memiliki 20 anggota awak, termasuk adanya warga negara Indonesia.

Menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia menyatakan ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Kapal MT Hankuk Chemi milik perusahaan Korea Selatan yang disita pemerintah Iran.

BACA JUGA: Iran Tahan Kapal Tanker Korsel, AS Turun Tangan, Begini Sikapnya

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi telah memerintahkan Duta Besar Indonesia untuk Iran melakukan komunikasi dengan pihak terkait menanggapi nasib dua WNI tersebut.

Sementara, mengenai kondisi dan posisi dua WNI tersebut, Teuku Faizasyah mengaku belum mendapatkan informasi jelas.

"Saat ini masih ditunggu informasi tersebut," ujar Faizasyah dalam keterangannya seperti dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (5/1/2021).

Seperti diketahui, kapal yang membawa bahan kimia itu melakukan perjalanan dari fasilitas petrokimia di Jubail, Arab Saudi ke Fujairah di Uni Emirat Arab. Iran menuduh kapal tersebut mencemari Teluk Persia dan Selat Hormuz.

BACA JUGA: UU Pertahanan China Ngeri! Cengkeramannya Menggetarkan Amerika

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meminta agar kapal dan sejumlah awak yang berkewarganegaraan Indonesia, Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam untuk dibebaskan.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan pihaknya telah mengirim unit anti-pembajakan di dekat Selat Hormuz, yang merupakan kapal perusak kelas 4.400 ton dengan sekitar 300 tentara.

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co