Pengadilan HAM Eropa Kecam Swiss Terkait Denda Bagi Pengemis

19 Januari 2021 21:54

GenPI.co - Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengecam Swiss karena mengenakan denda berat kepada seorang wanita Rumania karena mengemis dan kemudian menangkapnya ketika dia tidak dapat membayar.

Dilansir Aljazeera, Selasa (19/1/2021) etnis Romania itu berusia akhir dua puluhan didenda 500 franc Swiss 464 euro atau sekitar 7 jutaan karena mengemis di jalan di Jenewa pada Januari 2014 lalu.

BACA JUGA: Drone Okhotnik-B Rusia Bikin Jantungan, Cepat dan Mematikan

Ketika perempuan tersebut, yang buta huruf dan tidak memiliki pekerjaan atau pembayaran kesejahteraan, gagal membayar, dia ditempatkan di penahanan sementara selama lima hari.

Pengadilan menemukan hukuman terhadap wanita itu tidak sesuai dengan tujuan Swiss untuk memerangi kejahatan terorganisir dan melindungi pejalan kaki, penduduk, dan pemilik bisnis.

"Wanita itu memiliki hak, yang melekat dalam martabat manusia, untuk mengungkapkan kesusahannya dan mencoba memenuhi kebutuhannya dengan mengemis", kata putusan tersebut.

Swiss telah melanggar pasal delapan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin perlindungan kehidupan pribadi dan keluarga, katanya, memerintahkan negara itu untuk membayar wanita itu 922 euro ($ 1.118) sebagai ganti rugi moral.

BACA JUGA: Argentina Dilanda Gempa 6,4 Magnitudo, Gedung-gedung Berantakan

Seperti diketahui, antara 10 dan 12 juta orang Roma diperkirakan tinggal di Eropa, dengan sebagian besar di bagian timur benua di negara-negara seperti Rumania.

Dengan akar leluhur di India, orang Roma bermigrasi ke Eropa Timur pada abad ke-10 dan telah dianiaya sepanjang sejarah.

Setelah jatuhnya Uni Soviet dan pecahnya Yugoslavia, banyak yang melakukan perjalanan ke barat, berusaha untuk keluar dari kemiskinan dan diskriminasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co