Puan Maharani: Kita Butuh Obat Terapi Covid-19 yang Murah

11 Juli 2021 14:10

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji klinik dan terus mengikuti petunjuk otoritas yang berwenang terkait penggunaan Ivermectin. 

Dia juga berpesan agar jangan ada pihak yang menjadikan isu Ivermectin untuk kepentingan bisnis. 

“Kita memang sedang membutuhkan obat terapi covid-19 yang murah dan bisa diproduksi massal. Namun, penggunaannya juga harus dipastikan aman,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/7).

BACA JUGA:  Fokus Atasi Covid-19, Bukan Saling Menyalahkan

Politikus PDI Perjuangan itu juga mendukung upaya pengobatan terhadap pasien terinfeksi virus corona. 

Karena itu, dia menyambut baik pelaksanaan uji klinik terhadap  obat-obat yang potensial untuk terapi  covid-19, termasuk Ivermectin. 

BACA JUGA:  Puan Maharani Beri Perhatian Khusus Kepada Nakes

“Kita dukung proses ini karena bagian dari ikhtiar penanganan pandemi. Namun, kita harus tetap patuh dan tunduk pada prosedur ilmiah melalui proses uji klinik,” paparnya. 

Sampai saat ini, Kemenkes di bawah pengawasan BPOM masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin untuk terapi pasien covid-19. 

BACA JUGA:  Yaqut Keluarkan Perintah Tegas, Rumah Ibadah Harus Ditutup

Uji klinik tersebut dilakukan menyusul adanya surat dari Menteri BUMN Erick Tohir selaku Ketua Pelaksana KPC-PEN, yang meminta izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat terapi covid-19. 

Permintaan Erick berdasarkan penggunaan dan status Ivermectin di beberapa negara lain untuk opsional terapi covid-19.   

Dalam laporan tertanggal 28 Juni 2021, BPOM menyatakan masyarakat yang membutuhkan Ivermectin namun tidak dapat mengikuti uji klinik, maka dokter dapat memberikan obat tersebut dengan memerhatikan penggunaannya sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui. 

Saat ini, uji klinik Ivermectin sedang berlangsung di 8 Rumah Sakit di Jakarta, termasuk di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

“Saya mendapat laporan bahwa BPOM mengizinkan dokter memberikan obat itu  kepada  masyarakat yang membutuhkan, asal penggunaannya sesuai protokol uji klinik yang disetujui. Ini kabar yang menggembirakan,” kata Puan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co