GenPI.co - Kepala Badan Pengawas Obat (BPOM) Penny Lukito mengatakan pihaknya baru mengantongi izin penggunaan darurat vaksin covid-19 untuk anak usia untuk 6-11 tahun.
“Kami berharap merk vaksin Sinopharm dan Pfizer dapat digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun,” ujar Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12).
Sementara itu, saat ini kata Penny vaksin Sinopharm belum mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk.
"Sinopharm berproses, masih ada data yang belum lengkap sehingga belum mendapatkan EUA, mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Penny.
Penny juga mengatakan, vaksin merek Pfizer juga masih dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat untuk anak 6-11 tahun.
Namun, Vaksin Pfizer sudah mendapat izin darurat Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
"Pfizer juga sudah mengejar, karena sudah mendapatkan EUA dari FDA untuk menjadi vaksin anak,” katanya.
Pihaknya kemudian akan menyiapkan vaksin Pfizer layak menjadi vaksin anak.
"Pfizer punya kebijakan tidak memberikan data sebelum pemerintah memesan ada supply agreement. Bukan karena BPOM, kami menunggu, punya regulasi sendiri," ujarnya.
Sementara itu, vaksin Sinovac menjadi satu-satunya merek vaksin yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Pemberian izin tersebut diberikan pada awal November lalu dengan efikasi 65,3 persen.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyediakan 58 juta dosis untuk vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Total 26,7 juta anak usia 6-11 tahun menjadi sasaran vaksinasi yang dimulai pada Selasa (14/12).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News