GenPI.co - Dokter Spesialis THT Nyilo Purnami menyarankan individu yang kerap mengalami telinga berdenging untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
Pasalnya, telinga berdenging adalah salah satu gejala atau diagnosis gangguan pendengaran akibat terlalu sering mendengar suara bising.
"Tak ada suara apa-apa, tetapi berdenging. Hal ini juga bisa terjadi pada kedua telinga atau salah satu saja," jelas Nyilo Purnami dalam Webinar Hari Pendengaran Sedunia 2022, Jumat (4/3).
Selain telinga berdenging, Nyilo Purnami memaparkan gejala lain yang harus diwaspadai adalah ketika seorang individu kesulitan mendengar percakapan.
Menurut Nyilo, mereka yang mengalami gejala awal gangguan pendengaran biasanya kerap mendengar bunyi atau frekuensi tinggi dan memiliki riwayat perjalanan bising.
"Bisa juga dampaknya sang pasien jadi tak bisa mendengar bunyi atau frekuensi tinggi, padahal orang di sekitarnya dengar," paparnya.
Nyilo Purnami mengatakan bahwa derajat gangguan pendengaran tiap orang bisa berbeda-beda, tergantung ambang dengar hantaran udara yang ditangkap telinga.
Jika ambang dengar hantaran udara 25-40 dB tak bisa didengar individu, orang tersebut mengalami gangguan pendengaran ringan.
"Ambang dengar hantaran udara 40-55 dB adalah gangguan sedang, 55-70 dB gangguan sedang-berat, 70-90 dB gangguan berat, dan lebih dari 90 dB adalah gangguan sangat berat," jelas Nyilo Purnami.
Pasalnya, menurut Nyilo Purnami, gangguan pendengaran ditentukan oleh frekuensi yang ditangkap telinga, pasien harus melakukan pemeriksaan sejak dini.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter THT dengan menggunakan audiometri untuk mengecek frekuensi yang bisa ditangkap oleh telinga seseorang.
"Bila perlu, akan digunakan pemakaian alat bantu dengar, terutama dengan sifat gangguan dengar tipe sensorineural," kata Nyilo Purnami.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News