Buat SIM Online Gampang Banget, Cukup Pakai HP, Begini Caranya

12 April 2021 21:50

GenPI.co - Masyarakat kini bisa membuat SIM online hanya dengan menggunakan handphone (HP).

Saat ini Polri sudah membuat terobosan dengan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai 12 April 2021.

BACA JUGA: Wayel W3 Siap Tantang Vespa Elettrica, Spesifikasinya Nggak Kalah

Pengujian teori dilakukan secara daring dan transparan melalui aplikasi Sinar.

Masyarkat juga harus mengikuti ujian psikologis menggunakan aplikasi E-PPsi.

Selain itu, ada pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Namun, pemohon SIM baru harus tetap datang ke satpas untuk melakukan praktik secara langsung.

Pembayaran dilakukan secara cashless. Pemohon SIM pun harus mentransfer melalui BRI.

Berikut langkah-langkah membuat SIM online:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

BACA JUGA: Mobil Listrik Mungil Wuling Canggih Banget, Harganya Murah

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co