Pecat Saja Tak Cukup, Oknum KPK yang Memeras Harus Dibuat Kapok

22 April 2021 14:52

GenPI.co - Oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemerasan tak cukup hanya dipecat saja, tetapi juga harus dibuat kapok berupa sanksi pidana.

Hal tersebut dilontarkan oleh pengamat Politik Dedi Kurnia Syah, yang mengaku menyayangkan aksi yang telah dilakukan oleh oknum pegawai KPK.

BACA JUGA: KPK Tamat, Pakar Hukum Top Beber Fakta Pihak yang Melumpuhkan

Seperti diketahui, baru-baru ini terdengar kabar bahwa seorang penyidik KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial.

Penyidik KPK tersebut diduga meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar dengan janji akan menghentikan kasusnya.

“Disayangkan integritas pegawai KPK yang kian terpuruk, dan ini jelas pengaruhi kepercayaan publik,” ujar Dedy kepada GenPI.co, Kamis (22/4).

Menurut Dedy, lembaga independen itu juga wajib memberikan sanksi tegas terhadap orang-orangnya yang terjerat kasus pidana. Bahkan, menurut Dedy, pemecatan saja tidaklah cukup.

“KPK perlu bertindak sangat tegas, pemecatan saja tidak cukup. Perlu ada pidana karena telah melakukan rasuah, dan jelas itu kriminal,” pungkas Dedi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga sempat bereaksi keras terhadap kecacatan di dalam lembaganya.

Firli Bahuri pun segera memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/4).

Setelah penyelidikan rampung, lanjut Firli, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara pada forum ekspose pimpinan KPK.

BACA JUGA: Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri Bikin Merinding! Siap-siap Saja

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Termasuk meindak tegas bawahannya yang menyalahgunakan jabatan.

"KPK tidak akan mentoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," kata Firli.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co