Suara Lantang Neta IPW, Penyidik KPK APK SR Harus Dibeginikan

22 April 2021 16:55

GenPI.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane buka suara mengenai oknum penyidik KPK yang diduga memeras wali kota Tanjungbalai, Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar.

Kabarnya penyidik KPK berinisial SR yang berpangkat ajun komisaris polisi itu saat ini telah  ditahan di propam Polri. 

BACA JUGA: Pecat Saja Tak Cukup, Oknum KPK yang Memeras Harus Dibuat Kapok

Dia menilai, tidak cukup jika oknum penyidik dari unsur Polri ini hanya dkenakan sanksi secara internal saja.

"IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi orange dan digelar di depan media massa," jelasnya kepada GenPI.co, Kamis (22/4).

Neta menjelaskan, jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi. 

"Padahal kejahatan yang diduga dilakukannya telah menghancurkan kepercayaan publik pada KPK dan lebih bejat dari koruptor itu sendiri, sehingga layak dihukum mati," jelasnya.

Menurutnya, jika AKP SR proses hukumnya tidak transparan, publik pun akan makin tidak percaya pada KPK. 

"Publik akan menilai kok KPK saat ini bisa diisi oleh pencuri dan tukang peras. Jika sudah begini, buat apa lagi ada KPK di negeri ini?," jelas Neta S Pane.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Firli Bahuri pun segera memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut.

BACA JUGA: Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri Bikin Merinding! Siap-siap Saja

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/4).

Setelah penyelidikan rampung, lanjut Firli, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara pada forum ekspose pimpinan KPK.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Termasuk menindak tegas bawahannya yang menyalahgunakan jabatan.

"KPK tidak akan mentoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," kata dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co