Jangan Lari! 8 Penjuru Mata Angin Memburu Jozeph Paul Zhang

23 April 2021 16:30

GenPI.co - Ruang gerak tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang kian sempit. Dia diburu dari 8 penjuru mata angin. Setelah ini, Jozeph akan dideportasi.

Hampir tidak ada celah untuk melarikan diri bagi Jozeph. Posisinya sudah dikunci Polri. Polisi bahkan telah mengajukan penerbitan red notice ke Interpol.

BACA JUGA: Weton Paling Sempurna! Nasib Baik, Hoki dan Rezeki, Semua Diambil

Tujuannya agar interpol membantu menangkap pria asal Tegal, Jawa Tengah ini. Selama masih ada di bumi, Jozeph diyakini akan dideportasi ke Indonesia.

"Untuk permohonan penerbitan red notice Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta.

Ada serangkaian proses yang harus ditempuh untuk menerbitkan red notice. Prosedurnya pun ada tahapannya. Meski begitu, Polri berharap waktunya diharap tidak akan lama.

Proses penerbitannya pun diharap akan cepat. Polri yakin ruang gerak Jozeph Paul Zhang akan semakin sempit dengan status red notice.

"Tentunya ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut. JPZ tentunya pergerakannya akan semakin dipersempit," tambah Rusdi.

Red Notice ini adalah langkah antisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain.

"Red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," ujarnya. Yang jelas, saat ini JPZ sudah diburu dari 8 penjuru mata angin. 

BACA JUGA: Zodiak Paling Santuy, tapi Rezekinya Selalu Ada

Selain fokus memburu pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono, polisi juga akan memeriksa orang-orang yang dianggap dekat dengan Paul, yang berada di Indonesia.

"Ya sekali lagi proses tetap berjalan, Bareskrim Polri dalam hal ini penyidik akan memeriksa orang-orang terdekat dengan yang bersangkutan, akan digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ tersebut," terang Rusdi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co