Firli Bahuri Ungkap Skandal Suap, Aziz Syamsuddin Makin Terpojok

29 April 2021 18:58

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberi tanggapan terkait penggeledahan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Tim penyidik KPK menggeledah berbagai lokasi ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadinya (Azis)," ucap Firli dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021) kemarin.

BACA JUGA: Loyalis AHY Skakmat Jokowi Soal Kasus FPI, Faktanya Bakal Meriang

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, dan kawan-kawan.

Firli juga memastikan lembaganya terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap penyidik dari kepolisian itu.

Lebih lanjut, menurutnya, seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti.

"Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi," kata dia.

Firli menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu untuk menindak pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

BACA JUGA: SBY Salah Langkah Hadapi Moeldoko. Ramalannya Bakal Meriang

"Sekali lagi, semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang dulu dalam bertindak karena itu prinsip kerja kami," tutur Firli Bahuri.

Sementara, dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Maskur Husain selaku pengacara.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co