Buat Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Ada Saran Nih dari DPR

11 Mei 2021 06:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memberikan sebuah saran untuk pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, pegawai KPK yang tak lolos TWK berhak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Pertanyaan TWK KPK Seputar Lepas Jilbab, Bukhori: Melanggar HAM!

"Saya berharap pegawai yang lulus TWK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) terpilih dan bagi calon ASN yang belum terpilih diharapkan dapat kesempatan menempuh proses seleksi melalui jalur PPPK," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Senin (10/5).

Ia menilai langkah KPK menggelar TWK kepada seluruh pegawainya sebagai rangkaian proses alih status menjadi ASN sebagaimana amanah UU No 19 tahun 2019 tentang KPK yang diatur lebih lanjut pada PP 41 tahun 2020.

Menurutnya, tes tersebut adalah persyaratan bagi seseorang untuk menjadi ASN yang meliputi integritas berbangsa, konsistensi prilaku pegawai dengan nilai norma dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

"Selain itu aspek netralitas, kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI serta pemerintah yang sah termasuk penilaian terhadap anti-radikalisme," ujarnya.

Politisi PAN itu menilai TWK merupakan tes standar bagi calon ASN yang dilaksanakan secara akuntabel.

BACA JUGA: Tolak Uji Wawasan Kebangsaan KPK, Novel Tunjukkan Sikap Arogan

Sebab, tes tersebut telah dilaksanakan secara transparan oleh lembaga yang berkompeten, dan berlaku adil bagi setiap pegawai KPK.

Ia berharap, setelah KPK melaksanakan TWK, lembaga tersebut dapat menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi di Indonesia melalui tenaga-tenaga terpilih. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co