Saran Arief Poyuono Bikin Novel Baswedan Cs Panen Cuan

19 Mei 2021 14:40

GenPI.co - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan 75 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang tidak lulus TWK diberikan uang pesangon.

Menurut dia, uang pesangon itu sebagai hak bagi Novel Baswedan dan puluhan pegawai lain yang gagal tes TWK. 

BACA JUGA: Bima Arya Disebut Bakal Cari Pengganti PAN, Ada PDIP dan Golkar

“Dikasih duit pesangon sesuai masa kerja pegawai KPK, karena sudah tidak bisa jadi ASN di KPK,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (18/5).

Seperti yang diketahui, ketentuan pegawai KPK mengikuti TWK tercantum dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Aturan itu diteken oleh Firli Bahuri pada 27 Januari 2021. Dalam aturan itu, para pegawai diharuskan mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara. 

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi menyatakan dengan jelas bahwa pegawai KPK yang sebelumnya pegawai tetap dan tidak tetap, berubah menjadi ASN. 

BACA JUGA: Kritik Novel Cs, eks Pengacara Rizieq Sebut Kata Pecundang! Keras

Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa proses alih status menjadi aparatur sipil negara tak boleh merugikan pegawai KPK.

Pemberian uang pesangon dengan jumlah memadai disebut Arief bisa menjadi salah satu cara mengimplementasikan amanat di atas.

“Itu makna putusan MK agar Pegawai KPK yang tidak lulus jadi ASN tidak dirugikan,” kata Arief Poyuono.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co