GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa berduet pada Pilpres 2024.
Komposisinya ialah Prabowo menjadi calon nomor satu, sedangkan Jokowi sebagai wakilnya.
BACA JUGA: Bahas Soal Nepotisme, Amien Rais Sentil Anak dan Menantu Jokowi
“Prabowo jadi presiden, Jokowi jadi wakil presiden,” kata Ngorang beberapa waktu lalu.
Menurut Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu, Prabowo dan Jokowi tidak menyalahi undang-undang apabila berpasangan.
“Bisa seperti itu, tanpa harus mengubah konstitusi,” kata Ngorang.
Ngorang menambahkan, komposisi itu tidak ubahnya sistem kepemimpinan presiden dan perdana menteri.
Nantinya, perdana menteri menjalankan roda pemerintahan, sedangkan presiden sebagai kepala negara.
“Jadi, presidennya Prabowo, lalu yang menjalankan peran di pemerintahan itu Jokowi,” kata Ngorang.
BACA JUGA: Begini Akibatnya Kalau Jokowi Tidak Netral di Pilpres 2024!
Namun, hal yang menjadi pertanyaan besar ialah apakah Jokowi mau menjadi wakil Prabowo atau tidak.
“Apa dia mau jadi wakil presiden?” kata Ngorang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News