HRS Marah dan Menangis di Pengadilan, Mirip Drama Korea

23 Mei 2021 19:40

GenPI.co - Pengamat komunikasi Ade Armando turut berkomentar terkait penolakan Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait tuntutan hukum yang diterimanya dalam sidang kasus kerumunan di Petamburan.

Menurutnya, sidang HRS sama dengan drama korea dan sinetron.

BACA JUGA:Prabowo Sudah Tidak Mau Berurusan dengan HRS, Ternyata Alasannya

“Dia marah, lalu menangis karena merasa sebagai korban konspirasi oligarki politik. Di pengadilan kemarin, dia bahkan menggunakan syal Palestina,” ujarnya dalam video di kanal YouTube CokroTV, Sabtu (22/5).

Menurut Ade, hakim meminta HRS untuk menanggalkan syal yang dikenakan itu, sebab ruang pengadilan seharusnya bersih dari pesan-pesan politik.

“Untungnya Rizieq tidak marah dengan permintaan hakim dan menanggalkan syal tersebut. Mungkin, karena hakim mengatakannya dengan nada ramah,” ungkapnya.

Namun, Ade mengatakan bahwa media sudah memberitakan HRS mengenakan tanda solidaritas Palestina saat sedang terancam hukuman penjara.

“Namun, drama terepik adalah ketika Rizieq menangis sembari bercerita bahwa dia sedang dizalimi pemerintah. Menurutnya, pengadilan itu adalah peristiwa politik, bukan kasus hukum. Katanya, hukum hanya alat justifikasi untuk memenuhi dendam politik,” katanya.

Akademisi UI itu menilai bahwa apa yang diceritakan oleh HRS adalah karangan bebas. 

BACA JUGA: HRS Ucapkan Selamat Idulfitri, Minta Didoakan agar Menang Sidang

Sebab, HRS tidak pergi ke Arab Saudi untuk hidup dalam pengasingan, melainkan melarikan diri.

“Dia bukan diasingkan, tapi melarikan diri. Waktu itu dia harusnya hadir menjadi saksi dalam skandal chat dan beberapa kasus hukum lainnya,”

Ade memaparkan bahwa HRS semula mengaku ingin umroh dan melanjutkan disertasi, tapi tak kunjung pulang sampai akhir 2020 kemarin.

“Polisi Indonesia sampai sempat memasukan Rizieq dalam daftar buronan. Lau, polisi juga sempat mengeluarkan surat pemberhentian kasus chat. Namun, Rizieq tak kunjung kembali,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co