Akun Novel Diretas, Tapi Barekskrim Urung Mengusut! Pasalnya..

24 Mei 2021 08:25

GenPI.co - Pihak Bareskrim Polri rupanya telah mengetahui peretasan akun Telegram Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Meski demikian, penyelidikan dan penyidikan  terhadap kasus tersebut urung dijalankan.

BACA JUGA: Nomor Telepon Novel Baswedan Cs Diretas, Tiba-tiba Muncul....

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Minggu (23/5). Doa mengatakan, pihaknta masih menunggu laporan dari Novel.

"Memedomani SE Bapak Kapolri dalam penanganan kasus melanggar UU ITE, pelaporannya oleh pihak yang dirugikan," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/5).

Menurutnya, laporan dari korban akan menjadi dasar hukum bagi Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hal itu sesuai dengan Hal itu sesuai dengan Suara Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: SE/2/11/202.

Surat itu memuat Kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif tertanggal 19 Februari 2021.

BACA JUGA: Mardani Ali Sera Sungguh Geram, Ini Harus Diusut!

Sebagaimana diketahui, Novel baswedan mengumumkan di Twitter pada Kamis dini hari (20/5) bahwa akun Telegramnya telah diretas.

"Akun Telegram saya dibajak sejak pukul 20.22 WIB hari ini sehingga tidak lagi dibawah kendali saya," kata Novel dalan akun Twitter-nya @nazaqistsha.

DIa juga mengatakan bahwa akun Telegram milik Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko juga ikut diretas.

Karena itu dia mengingatkan masyarakat untuk mengabaikan jika dikontak oleh via platform komunikasi digital tersebut. 

"Bila ada yang dihubungi gunakan akun tersebut, itu bukan kami," ujar Novel.(JPNN/GenPI))

BACA JUGA: Eks Anak Buah Prabowo Bela Jokowi, Novel Jangan Salah Sangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co