ICW Beber 3 ‘Dosa’ Firli, yang Terakhir Paling Fatal

26 Mei 2021 12:20

GenPI.co - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut Komisaris Jenderal Firli Bahuri melakukan 3 hal yang disebutnya sebagai dosa.

Hal itu dikatakannya di Mabes Polri Selasa (25/6), dalam upaya mendesak Kapolri menarik Firli dari posisinya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Pengamat: Puan Hendak Bunuh Karakter Ganjar Dengan Sindiran Telak

Kurnia pun membeber  dosa-dosa itu dilakukan oleh Firli dalam kapasitasnya sebagai ketua lembaga antirasuah itu.

“Pertama pada 2020 pengembalian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti. Lalu kedua kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah,” ujar Kurnia di Mabes Polri, Selasa (25/5).
 
Dosa ketiga, yang disebut yang paling fatal dilakukan Firli, adalah mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam kasus ini, Kurnia menyebut bahwa ada dia isu penting yang mereka soroti.

BAC AJUGA: Ucapan Novel Baswedan Mengejutkan, Sebut Soal Menentang Jokowi

Yang pertama, Firli diduga melakukan pelanggaran hukum lantaran bertindak tisak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kedua ada indikasi pembangkangan perintah dari presiden,” ucap Kurnia.

Pembangkangan ini disebut sebagai konsekuensi dari UU KPK di mana lembaga itu harus tunduk pada presiden dalam konteks administrasi.

“KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif sehingga dalam konteks administrasi harusnya tunduk kepada perintah presiden,” tegas dia.

Masih terkait itu, sebagai polisi aktif, Firli juga terikat dengan UU institusi itu yang menyebut atasan Polri adalah presiden.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Ganjar Disebut Seperti SBY! Tanpa PDIP, 2024 Tetap Karpet Merah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co