Rizieq Divonis Rendah, Ferdiand pun Sindir Hakim Soal Perasaan

28 Mei 2021 13:40

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab Divonis pidana lebih rendah oleh majelis hakim dalam perkara kerumunan di Megamendung dan penjara 8 bulan untuk kasus Petamburan.

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean pun angkat bicara terhadap keputusan tersebut. Dia blak-blakan mengatakan perasaan hakim terlalu mendominasi di sidang itu.

"Karena pertimbangan hakim salah satunya menyebutkan bahwa Rizieq tokoh agama," kata Ferdinand Hutahaean, Jumat (28/5).

BACA JUGA:  Loyalis Habib Rizieq Ancang-ancang Galang Dana, Aziz: Jangan!

Dia menyayangkan jika status sosial seseorang kemudian mempengaruhi hakim dalam menetapkan hukuman.

Pertanyaan pun dia lontarkan, bagaimana jika seseorang yang divonis itu bukan tokoh agama?

BACA JUGA:  Tokoh NU Bela Habib Rizieq, Bikin Geleng Kepala!

"Hukum itu tidak melihat status sosial setiap orang di muka hukum, semua sama dan setara, tidak boleh dibedakan apapun statusnya," tegas Ferdinand.

Ek kader Demokrat itu pun menyoroti vonis hakim yang dianggapnya terlalu jauh dari tuntutan hakim.

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Divonis Rendah, Jangan Senang Dulu! Masih Ada...

Karena itu, Ferdinand lantas menyarankan kepada jaksa penuntut umum agar melakukan banding.

Diketahui sebelumnya, rizieq shihab divonis 8 bulan penjara kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara kerumunan di Petamburan, pada sidang agenda pembacaan vonis yang digelar Kamis (27/5).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar hakim memvonis Habib Rizieq 2 tahun penjara.

Sementara untuk kasus Megamenung, vonis menjatuhkan hukuman Rp20 juta subsider 5 bulan penjara.

Dalam putusannya, Hakim membacakan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan Habib Rizieq sebagai terdakwa perkara ini.

Habib Rizieq juga dianggap sebagai tokoh agama yang dikagumi sehingga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada umat Islam ke depannya.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co