Dugaan Penggelembungan Pembelian Tanah, Anies Diincar KPK

29 Mei 2021 18:05

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin mengatakan, dugaan kasus korupsi itu mungkin secara objektif melibatkan Anies.

"Pelaku adalah pejabat di bawahnya langsung dan Anies pasti tahu tingkat penyelewengan anak buahnya," katanya kepada GenPI.co, Sabtu (29/5).

BACA JUGA:  Anies Baswedan Berpotensi Menang di Pilpres 2024, yang Bilang PKS

Menurutnya, terjadinya korupsi itu akibat pembiaran yang dilakukan oleh Anies.

"Sayangnya Anies membiarkan penggelembungan pembelian tanah yang akhirnya merugikan negara, tetapi saat ini mulai dibongkar KPK," ujarnya.

BACA JUGA:  Nama Anies Masuk Radar KPK, Membuka Tabir Kelam Kasus Korupsi

Sementara itu, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini turut angkat bicara soal kabar Anies akan dipanggil oleh KPK.

"Soal Anies dipanggil KPK, kami rasa ini sebuah proses hukum yang diharapkan membuka berbagai tabir dalam kasus ini," katanya

BACA JUGA:  Korupsi DP 0 Persen Terbongkar, Anies Baswedan Bisa Terseret

Faldo menjelaskan, tabir kelam kasus korupsi yang menerpa pemerintahan ibu kota harus dituntaskan.

"Ini kasus yang krusial untuk DKI Jakarta, uang besar," ucapnya.

Dirinya berharap, kasus korupsi buka sekadar dari tangkap menangkap oleh KPK, tetapi adanya pembaharuan dalam pemerintahan daerah.

"Ini soal pengelolaan aset yang lebih profesional," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co