GenPI.co - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis blak-blakan mengatakan dirinya setuju dengan wacana penertiban speaker masjid di Indonesia.
Menurut Cholil Nafis, umat Islam tak boleh sembarang membunyikan speaker masjid karena bisa menganggu masyarakat lainnya.
"Intinya jangan sembarang membunyikan speaker masjid," jelas Cholil Nafis dikutip GenPI.co dari Twitter-nya, Senin (31/5).
Meskipun demikian, aturan soal speaker masjid ini dinilai Cholil Nafis harus dibuat secara spesifik.
Cholil Nafis mengungkapkan, aturan itu bisa disesuaikan dengan lokasi dan sebagainya.
"Apakah masjid agung? Masjid perkantoran? Masjid perumahan? Masjid Masyarakat? Atau masjid Pesantren?" ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan meminta Indonesia meniru Arab Saudi soal aturan speaker masjid.
Arab Saudi resmi membatasi penggunaan speaker masjid hanya diizinkan untuk azan dan iqamah saja.
Tak hanya itu, suara speaker juga disarankan diturunkan. Aturan itu diketahui telah diberlakukan bagi semua masjid di seluruh kerajaan Arab Saudi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News