GenPI.co - Politisi PDIP Kapitra Ampera pasang badan bela Ketua KPK Firli Bahuri. Dia meminta jenderal bintang tiga itu tak memenuhi panggilan Komnas HAM.
“Terlalu jauh, Komas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya," ujar Kapitra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kapitra meminta Firli cs tidak perlu meladeni permintaan Komnas HAM karena bukan kewenangannya.
berdasarkan UU No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
"Aneh Komnas HAM ikut campur dalam urusan TWK KPK. Kewenangan Komnas HAM hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat," terangnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pimpinan dan sekjen KPK telah menerima surat dari Komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan TWK pegawai KPK.
Ali menjelaskan, pihaknya hendak meminta penjelasan kepada Komnas HAM ihwal pelanggaran apa yang dilakukan pimpinan KPK. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News