Gegara Bicara ini di Komnas HAM, Nurul Gufron Kena Skak Said Didu

18 Juni 2021 13:25

GenPI.co - Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu memberi tanggapan terkait pernyataan Wakil Ketua Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Sebelumnya, Nurul Ghufron menyatakan bahwa hanya BKN yang memiliki kewenangan untuk membuka atau tidak hasil tes tersebut.

Sebab, kata Ghufron, mulai dari metode hingga materi asesmen merupakan kerja sama antara lembaga antirasuah dan BKN.

BACA JUGA:  Loyalis AHY beber Soal Habib Rizieq, Ucapannya Bikin Berdebar

“Penentu lulus seleksi adalah lembaga pengguna (KPK), bukan pembuat assessment,” ujar Said Didu dalam akun Twitter-nya, Kamis (17/6).

Oleh sebab itu menurut Said Didu, seharusnya lembaga anti rasuah yang bertanggung jawab penuh terkait hasil asesmen TWK.

BACA JUGA:  Bogor Genting Dikepung Covid-19! Bima Arya Lantang Bilang…

“BKN hanya membantu KPK. Kecuali, jika TWK adalah perintah presiden, maka lembaga selain pengguna (KPK) bisa ikut menentukan kelulusan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Nurul Ghufron menyambangi Komnas HAM dalam rangka menjelaskan bahwa TWK merupakan bagian dari assessment alih status pegawai menjadi ASN.

BACA JUGA:  Prabowo Beber Klarifikasi, Pengamat: Sudah Benar!

Dia juga mengatakan proses assessment tersebut merupakan kerja sama KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sepanjang yang menjadi wewenang dan yang dilaksanakan oleh KPK, KPK akan transparan, mulai dari pembuatan Perkom, pelaksanaan sampai kami bekerja sama dengan BKN untuk melaksanakan TWK," ujar Ghufron.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co