HMI Tolak Jokowi Tiga Periode, Ada Kelompok Penjilat Kekuasaan!

22 Juni 2021 11:40

GenPI.co - Sejumlah relawan Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 telah mendeklarasikan Sekretariat Nasional Jokpro 2024, di Jakarta pada Sabtu, (19/6).

Komunitas ini dipelopori oleh Timothy Ivan, Baron Danardono Wibowo, dan M Qodari demi menyuarakan keinginannya agar Jokowi maju bersama Menhan Prabowo Subianto.

Berbagai alasan pun disampaikan para relawan mengapa mereka mendukung Jokowi maju sebagai presiden untuk ketiga kalinya.

BACA JUGA:  Refly Harun Beri Saran Maut, Bikin Gerakan Tandingan Tolak JokPro

Salah satunya diungkapkan M Qodari, dirinya tak ingin polarisasi di tengah masyarakat efek dari Pilpres 2014 dan 2019 menjadi bom waktu yang tiba-tiba meledak.

Terkait kehadiran JokPro di tengah kancah perpolitikan yang tengah memanas, Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan, Ilham Fadli pun blak-blakan.

BACA JUGA:  Analisis Menohok Pengamat, JokPro Disebut Hendak Beginikan Jokowi

Ilham beranggapan, kehadiran kelompok tersebut ada maksut terselubung yang sengaja dihembuskannya.

"Ada beberapa kelompok yang coba menjilat kekuasaan dengan cara mengkampanyekan bahwa Joko Widodo presiden tiga periode," ujar Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan, Ilham Fadli, melansir laman wartaekonomi.id, Selasa (22/6)

Selain pemilihan presiden (Pilpres) 2024 masih lama, kata Ilham, pemerintah saat ini butuh fokus terhadap program Indonesia sehat dengan mengentaskan pandemi virus corona baru (Covid-19).

Selain soal pandemi, lanjutnya, siapapun yang mewacanakan jabatan tiga periode juga berhadapan dengan Presiden Jokowi yang tegas menolak hal tersebut.

"Jokowi sudah berulang kali menyampaikan ke publik bahwa beliau menolak untuk tiga periode karena itu mencederai Sumpah Reformasi," tandasnya.

Sementara itu, lewat Stafsus Presiden Bidang Komunikasi M. Fadjroel Rachman, Jokowi dengan tegas menolak munculnya wacana soal masa jabatan Presiden selama tiga periode.

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1," ujarnya dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co