Mendadak BEM UI Berani Sentil Jokowi: Setop Membual, Rakyat Mual

28 Juni 2021 03:30

GenPI.co - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendadak membuat kejutan dengan memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BEM UI memberikan kritikan secara terbuka melalui media sosial dengan menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".

Setidaknya, kritikan keras tersebut dibagikan melalui akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram.

BACA JUGA:  Istri Minum Air Rebusan Daun Kemangi, Suami Makin Lupa Daratan

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," jelas BEM UI dikutip GenPI.co, Minggu (27/6).

Tak hanya itu, BEM UI juga menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Bisa Bikin Wanita Terbelalak, Khasiatnya Wow

BEM UI blak-blakan menilai, seluruh janji yang ditetapkan itu membuat Jokowi terkesan "lip service" saja.

"Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk 'lip service' semata," tegas BEM UI.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Khasiat Minum You C 1000 Sungguh Mencengangkan

Berikut ini merupakan poin-poin BEM UI mengenai pernyataan Presiden Jokowi yang tidak ditepati:

1. Demo Dulu, Direpresi Kemudian

BEM UI menyoroti pernyataan Jokowi yang sempat meminta masyarakat untuk berdemo demi kebaikan pemerintah. Jokowi bahkan menyebut rakyat keliru jika tidak mau mendemo pemerintah.

"Saya kanget sebetulnya didemo. Karena apa? Apapun... apapun... pemerintah itu perlu dikontrol. Pemerintah itu perlu ada yang peringatin kalau keliru. Jadi kalau enggak ada demo itu keliru. Jadi sekarang saya sering ngomong di mana-mana 'tolong saya didemo'. Pasti saya suruh masuk," kata Jokowi, Selasa (8/11/2020).

Faktanya, pemerintah masih belum bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin berdemo.

Hal ini terungkap dari temuan tindakan kekerasan aparat dan pembungkaman negara terhadap aksi-aksi protes menolak Omnibus Law di berbagai wilayah.

Pada May Day 2021, demo di Jakarta berakhir dengan kekerasan, pembatasan, dan penangkapan ratusan orang serta penghalangan akses bantuan hukum.

Tak hanya itu, KontraS juga telah menerima 1.500 aduan kekerasan aparat selama demo penolakan UU Cipta Kerja. Kemudian pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, aparat menangkap mahasiswa.

2. UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)

Presiden Jokowi sempat melontarkan janji di tengah polemik multiinterpretasi UU ITE. Ia berjanji akan merevisi UU ITE jika undang-undang itu tidak bisa memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini. Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini. Revisi," kata Jokowi dalam acara Pengarahan kepada Pimpinan TNI Polri, Senin, 15 Februari 2021.

Faktanya, rencana revisi UU ITE itu justru tidak memberikan jaminan berdemokrasi. Bahkan, renacana revisi justru semakin merepresi kebebasan berekspresi dengan ditambahkannya sederet pasal karet.

3. Janji Jokowi Perkuat KPK

BEM UI mengkritik janji Jokowi yang ingin memperkuat KPK. Jokowi pernah mengatakan akan melakukan penambahan penyidik demi memperkuat kinerja KPK.

"Kemudian memperbanyak penyidik yang ada. Saya kira ribuan lah perlu ditambahkan agar kekuatan KPK betul-betul sebagai institusi yang betul-betul kuat," tegas Jokowi.

Faktanya, BEM UI mengungkap sejumlah upaya pelemahan KPK. Mulai dari revisi UU KPK, kontroversi Ketua KPK Firli Bahuri, hingga tes alih status ASN lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK dinonaktifkan.

4. Rakyat Menggugat, Presiden Mencegat

Presiden Jokowi sempat menyarankan agar masyarakat membawa Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak puas dengan hasil revisi.

"Jika masih ada ketidakpuasan pada UU Cipta Kerja ini silahkan ajukan uji materi atau judical review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Faktanya, Jokowi justru meminta MK menolak semua gugatan mengenai UU Cipta Kerja. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pemerintah memohon kepada yang mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi RI, beserta anggota majelis untuk dapat memberikan putusan menolak permohonan pengujian formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja para pemohon untuk seluruhnya," kata Airlangga dalam persidangan yang disiarkan secara virtual pada Kamis (17/6/2021).

Berdasarkan pernyataan-pernyataan Jokowi yang tidak direalisasikan itu, BEM UI meminta sang presiden berhenti membual. Mereka menegaskan rakyat sudah mual.

"Setop membual, rakyat sudah mual!" pungkas BEM UI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co