Ide Sujiwo Tejo Yahud! BEM UI Panggil Rektor Soal Jabatan di BUMN

29 Juni 2021 17:00

GenPI.co - Sujiwo Tejo punya ide yahud. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) diminta gantian memanggil rektor terkait jabatan rangkap di perusahaan BUMN.

Bagi budayawan itu, sikap ini dinilai lebih penting ketimbang menyoal kritikan BEM UI ke Presiden Jokowi.

Untuk diketahui, di lapangan beredar kabar Rektor UI Ari Kuncoro menjabat sebagai komisaris di salah satu bank BUMN.

BACA JUGA:  Usulan Sujiwo Tejo ke Kapolri Cetar Banget, Pak Mahfud Boleh Baca

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 menerangkan, rektor dilarang merangkap sebagai pejabat di perusahaan BUMN atau beberapa institusi lainnya.

Hal ini dianggap mengusik nurani. Sutradara Angga Dwimas Sasongko kemudian melontarkan ide melalui akun Twitter pribadinya @anggasasongko.

BACA JUGA:  Sujiwo Tejo Diserang Buzzer, Strategi Istana Makin Terbongkar

Dia meminta BEM UI memanggil rektor ke sekretariat mereka untuk mengklarifikasi soal rangkap jabatan tersebut.

"Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih," cuitnya.

BACA JUGA:  Pak Jokowi, Tolong Baca Sikap Sujiwo Tejo

Ide Angga Dwimas Sasongko itu didukung Sujiwo Tejo. Bila terbukti benar, ada pelanggaran fatal yang sudah dilakukan rektor UI.

"Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya utk klarifikasi benar/nggak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yang per peraturan Ilegal? Pada hari Minggu juga," cuit Sujiwo Tejo di akun Twitter pribadinya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co