GenPI.co - KSAL TNI Laksamana Yudo Margono kembali menjadi perbincangan usai tegas menegakkan hukum bagi perwira Angkatan Laut.
Dalam keterangan resmi TNI AL, Yudo menegaskan akan memberi sanksi bagi anggotanya yang melanggar kesusilaan, yakni penyuka sesama jenis.
Pengamat Militer ISESS Khaiul Fahmi lantas mendukung penuh langkah KSAL Yudo Margono.
Menurutnya, Yudo memang terkenal patuh terhadap hukum dan paling tegas menentang masalah tersebut.
"LGBT itu salah satu pelanggar kesusilaan. Saya mengapresiasi tindakan Yudo, karena jarang sekali pimpinan lembaga di TNI yang mengingatkan itu," ucap Khairul kepada GenPI.co, Selasa (29/6).
Khairul menjelaskan bahwa sekecil apa pun masalah itu, tetap harus mendapat perhatian lebih.
Sebab, dia mengingatkan terdapat setidaknya ada 20 kasus LGBT yang sampai ke tingkat kasasi pada tahun 2020.
"Saya kira ini sangat serius karena belum di tingkat pertama, banding, dan lainnya," jelasnya.
Meski peringatan itu penting, Khairul mengatakan sanksi tegas perlu diperlihatkan bila menemukan kasus tersebut.
Khairul lantas berharap kepada jajaran perwira tinggi TNI memberi contoh agar kasus kesusilaan tidak lagi terjadi.
"Peringatan tidak cukup, harus ada tindakan. Petinggi TNI yang lain juga perlu menegaskan untuk memerangi kesusilaan di lingkungan mereka," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News