GenPI.co - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono blak-blakan mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan pengetatan pada Mei, namun ditolak Istana.
Menurut Pandu Riono, usulan itu diambil Anies Baswedann usai mendengar pendapat para ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali. Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yang terpikir hanya PEN," jelas Pandu Riono dikutip GenPI.co dalam akun Twitter @drpriono1, Sabtu (3/7).
Merespons hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta tak ada lagi pernyataan sampah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ali Ngabalin mengatakan pemerintah sudah menetapkan pengetatan lewat PPKM Darurat.
Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu saling mendukung menyukseskan kebijakan ini.
"PPKM Darurat Jawa dan Bali sekali lagi harus menjadi konsentrasi full kita semua. Jangan lagi ruang publik diisi dengan penyataan-pernyataan sampah dan mengganggu konsentrasi kita semua pada PPKM Darurat ini," jelas Ali Ngabalin dalam keterangannya, Senin (5/7).
Menurut Ali Ngabalin, PPKM yang telah diterapkan selama ini sudah berjalan baik.
Namun, memang butuh kebijakan baru yang lebih ketat guna merespons lonjakan kasus Covid-19.
Ali Ngabalin menilai, kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali sudah tepat. Dia beralasan kebijakan ini ditetapkan berdasarkan kajian mendalam.
"Berdasarkan data dan karakter daerah zona merah di daerah masing-masing, makanya peran pimpinan daerah sangat penting dan tahu serta mengerti tentang kabupaten/kota atau daerah masing-masing," jelasnya.
Ali Ngabalin pun meminta semua pihak untuk tak lagi menarik-narik kebijakan tersebut ke arah politik.
Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan yang mengotori ruang publik.
"Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapapun tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia," tegas Ali Ngabalin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News