Pabrik Obat Keras Ini Berkamuflase, Polisi Tak Terkecoh

09 Juli 2021 19:04

GenPI.co - Petugas polisi berhasil mengungkap pabrik rumahan obat terlarang yang berkamuflase tempat peternakan ayam dan bebek.

Pabrik tersebut berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan kamuflase itu dilakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat adanya produksi obat keras.

BACA JUGA:  Manuver BNN Mengerikan, Siap Bantai Habis Narkoba

Di lokasi itu polisi mengamankan tersangka berinisial SS dan barang bukti berupa 1,5 juta butir obat-obatan berlogo LL dan Y yang memiliki kandungan Trihexphenidyl.

Rudy menuturkan, dari pengakuan tersangka, peternakan ayam dan bebek ini adalah hobi yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Selama Pandemi, Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta Meningkat Tajam

“Tapi kalau kami lihat ini bisa saja untuk menutupi kegiatan terlarang mereka,” katanya di lokasi pengungkapan, Jumat (9/7).

Rudy mengatakan lokasi kandang ayam dan bebek itu berdekatan dengan permukiman warga. Sedangkan bangunan yang dipakai tempat produksi obat, berada di belakang area kandang.

BACA JUGA:  Menekan Peredaran Narkoba, Skenario KKP dan BNN Luar Biasa

“Ada tempat kandang unggas, seperti bebek, ayam, angsa, dan burung-burung,” ucapnya.

Tersangka dikenai Pasal 197 dan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Produksi atau Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memiliki Izin Edar.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co