Masyarakat Tertipu Situs Bansos Palsu, Pelaku Dapat Miliaran

20 Juli 2021 08:25

GenPI.co - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Kriminal Khusus mengungkap kasus pemalsuan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat.

Pemalsuan itu berupa situs web atau website yang berisi ajakan mendaftar sebagai penerima.

Hal itu dilaporkan Kementerian Kesehatan lantaran mengatas namakan lembaga tersebut. Polisi berhasil menangkap seorang berinisial RR.

BACA JUGA:  Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan Rp39,19 T, Ini Rinciannya

"Dari Kementerian Sosial RI tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerimaan bansos Rp 300 ribu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Yusri menyebutkan pelaku sudah menjalankan aksinya sejak November 2020. Lewat situs subsidippkm.online pelaku berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Buat Penerima Bansos Tunai, Ada Kabar Baik dari PT Pos Indonesia!

"Tersangka RR mendapatkan keuntungan lewat iklan yang masuk di website palsunya tersebut," tuturnya.

Dia menjelaskan selama website palsu itu beroperasi, tersangka meraup keuntungan dari dua iklan yakni sekitar Rp 200 juta.

BACA JUGA:  Cek Penerimaan Bansos, Mensos Risma Blusukan di Yogyakarta

Namun, sejak November 2020 hingga Juli 2021, tersangka sudah menerima Rp 1.5 milar.

Yusri mengemukakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Kami akan cek rekeningnya, karena semuanya masuk rekeningnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co