GenPI.co - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan Politikus Partai Ummat MS Kaban yang mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengadakan Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, usulan MS Kaban itu hanya sebuah bentuk kebodohan bercampur kebencian.
"Usulan dari sebuah kebodohan bercampur kebencian saja dibahas berkepanjangan," kata Ferdinand Hutahaean di akun Twitter-nya, Jumat (23/7).
Menurut pria berdarah Batak ini, Sidang Istimewa (SI) bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan kapan saja.
"Tak mampu tunjukkan pelanggaran, penyimpangan oleh Presiden tapi bicara Sidang Istimewa, kan gemblung!" jelasnya.
Sebelumnya, diketahui MS Kaban berkomentar mengenai kinerja Presiden Jokowi terkait penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) memiliki perbedaan dalam menangani pandemi tersebut.
"Presiden pun tak tahu kapan Pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP, belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," cuit MS Kaban melalui akun Twitter-nya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News