GenPI.co - Pakar politik Rochendi memberikan pandangannya terkait ucapan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menilai revisi statuta Universitas Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sesuai prosedur.
Dalam keterangan resmi pada Minggu (25/7), Nadiem mengatakan revisi tersebut sudah melibatkan seluruh pihak terkait.
“Pembahasan telah dilakukan sejak 2019 serta sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah,” papar Nadiem.
Rochendi pun mempertanyakan posisi rektor UI yang seolah-olah sejajar dengan mendikbudristek dalam revisi statuta tersebut.
Sebab, keduanya jabatan tersebut seakan-akan langsung bertanggung jawab kepada presiden.
“Kalau seperti itu, untuk apa ada Kemendikbud? Lebih baik dibubarkan saja kalau intervensi pemerintah dilakukan langsung oleh presiden,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (26/7).
Menurut Rochendi, penetapan revisi statuta UI oleh Presiden Jokowi membuat mantan walikota Solo itu tak paham perihal sistem administrasi negara.
“Presiden berpikir seakan-akan dengan melakukan revisi statuta, masalah jadi selesai, padahal solusinya tidak semudah itu,” ungkapnya.
Akademisi ilmu pemerintahan itu mengatakan bahwa revisi statuta UI oleh Presiden Jokowi akan mewariskan sistem ketatanegaraan yang tidak baik dalam dunia pendidikan tinggi.
“Dampaknya akan tak baik untuk perguruan tinggi secara umum, khususnya perguruan tinggi negeri di Indonesia,” katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News