GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS blak-blakan menyebut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengalami sesat pikir dalam menanggapi somasi KSP Moeldoko.
Sebelumnya, Moeldoko melakukan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menuding dirinya terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.
Jika ICW tidak bisa membuktikan tudingannya, mereka diminta maaf secara terbuka atau kasus akan berlanjut ke hukum.
Namun, YLBHI yang termasuk ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil menganggap tindakan Moeldoko adalah bentuk pemberangusan demokrasi.
Menanggapi hal itu, Fernando pun angkat bicara.
"Saya melihat Moeldoko masih tetap menghormati demokrasi sekalipun ICW dilaporkan ke pihak berwajib," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (2/8).
Fernando mengatakan, ICW tidak perlu gentar jika memang mereka punya data-data yang kuat terkait tudingannya tersebut.
"Kalau memang bisa dipertanggungjawabkan, hadapi saja," katanya.
Fernando mengatakan, Moeldoko sebagai warga negara tentu memiliki hak hukum.
Menurutnya, mengkritik itu boleh saja dilakukan, tetapi harus memiliki data dan bukan fitnah.
Pengamat politik ini menganggap apa yang dilakukan Moeldoko sudah tepat, apalagi sebagai warga negara yang memang punya hak hukum tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News