Yusril Ihza Mahendra Bongkar Kebijakan Pemerintah Jokowi, Menohok

03 Agustus 2021 04:40

GenPI.co - Pakar Ekonomi Rizal Ramli blak-blakan memuji Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang mengkritik kebijakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani pandemi covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Rizal Ramli dalam cuitan di akun Twiter miliknya @RamliRizal pada Minggu, 1 Agustus 2021.

"Wow. Assesmen Yusril ini serius. Sudah lama menghilang begitu nongol, Yusril langsung mau nendang penalti," jelas Rizal Ramli.

BACA JUGA:  Menjaga Kekebalan Tubuh, Ini Dia 3 Merek Terbaik Vitamin D

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memberi pandangannya soal mengapa tingkat penularan Covid-19 belum menurun.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menilai bahwa salah satu faktor yang membuat pandemi belum membaik adalah karena kebijakan yang berubah-ubah.

BACA JUGA:  Khasiat Mengonsumsi Labu Siam Sangat Dahsyat, Bikin Terbelalak

Pasalnya, kebijakan Pemerintahan Jokowi beberapa kali mengalami pergantian dengan istilah yang bebeda-beda, mulai dari PSBB, PPKM Darurat, hingga PPKM level 3-4.

"Saya berpendapat, ya, agak terlambat karena sudah lebih 1,5 tahun menyatakan darurat kesehatan berganti-ganti kebijakan," jelas Yusril Ihza Mahendra dalam webinar yang digelar IDI pada Sabtu (31/7).

BACA JUGA:  Suara Lantang Anggota DPR RI: Kami Diperlakukan Seperti Binatang

"Orang dan rumusan-rumusan hukum juga tidak selalu jelas, dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan menimbulkan pertanyaan, apakah pure pelanggaran atau ada unsur politik," sambungnya.

Yusril Ihza Mahendra berpandangan bahwa kebijakan dan masalah di atas memberikan citra yang kurang positif kepada pemerintah.

"Karena ada anggapan orang tertentu yang kena, tebang pilih," jelasnya.

Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa pemerintah harus menemukan rumusan yang tepat dalam penanganan covid-19, termasuk soal landasan hukum.

Ia mengingatkan bahwa jika Pemerintah salah langkah, maka korban covid-19 bisa terus berjatuhan.

"Enggak ada yang menjamin kesehatan kita sekarang. Salah kebijakan bisa mati massal, dan kalau mati massal itu bisa genocide (genosida, red) juga karena pembunuhan bersifat massal," bebernya.

Tak hanya itu, Yusril Ihza Mahendra juga mengatakan bahwa landasan hukum Pemerintah dalam penanganan Covid-19 masih bermasalah.

Ia mencontohkan PPKM level 3-4 yang hanya diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Begitu pula terlibatnya Menteri BUMN Erick Thohir dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan Covid-19 yang dinilai tak sesuai tugas.

"Kalau legitimasi dipertanyakan, orang memberi instruksi juga gimana, ya, tarik ulur, mundur maju mundur maju," ungkapnya.

Oleh karena itu, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa pemerintah perlu merapikan instrumen hukum dalam menangani pandemi, termasuk melibatkan dokter-dokter ketika mengambil kebijakan.

"Dokter orang yang profesional tidak bisa diabaikan. Suara mereka ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani urusan pandemi," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co