Pemerintah Kembali Ajak Internasional Kerjasama Berantas Hal Ini

11 Agustus 2021 19:20

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak negara-negara anggota Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated (RPOA-IUU) Fishing untuk terus meningkatkan komitmen.

Negara-negara anggota dalam perjanjian kerjasama tersebut terdiri dari negara-negara ASEAN plus Australia, dan Papua Nugini.

Trenggono mengatakan bahwa memerangi penangkapan ikan illegal atau IUU Fishing bukan hanya menjadi tanggung jawab satu negara.

BACA JUGA:  Hempas Corona, Ini 5 Fakta Obat Avigan yang Diimpor Pemerintah

“Kerjasama antar negara merupakan aspek penting dalam pemberantasan IUU Fishing yang perlu dijaga dan diperkuat,” katanya dalam siaran pers, Rabu (11/8).

Lebih lanjut, Trenggono juga menggarisbawahi kemungkinan bahwa pandemi covid-19 akan meningkatkan risiko terjadinya IUU Fishing.

BACA JUGA:  PKS Keras ke Jokowi, Pemerintahan Dituding Amburadul

Hal tersebut didasarkan pada temuan Food and Agriculture Organization (FAO) yang melihat bahwa pandemi memperlemah pelaksanaan Monitoring, Control dan Surveillance (MCS) di berbagai negara.

“Salah satu dampaknya adalah meningkatnya kompleksitas pemberantasan IUU Fishing,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat RPOA-IUU yang juga merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP Suharta berharap pemahaman bersama di antara negara anggota RPOA-IUU dapat terbangun.

“Dengan adanya kesamaan pemahaman dan semangat kerja sama ini, diharapkan akan semakin memperkuat upaya pemberantasan IUU Fishing,” tuturnya.

Sebagai langkah mewujudkan komitmen tersebut, International Workshop on Eradicating IUU Fishing diselenggarakan pada 9-11 Agustus 2021.

International Workshop on Eradicating IUU Fishing dilaksanakan atas kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Non-Aligned Movement Centre for South-South Technical Cooperation (NAM-CSSTC), dan Sekretariat RPOA-IUU.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 10 negara anggota RPOA-IUU, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co