Kelebihan Bayar Anies Dianggap Normal, Direktur CYPR: Miris!

12 Agustus 2021 18:15

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menuai sorotan terkait adanya fenomena kelebihan bayar yang tidak masuk tindak pidana korupsi.

Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi pun angkat bicara terkait fenomena tersebut.

Menurutnya, kondisi itu sedikit banyak memperburuk citra penegakkan korupsi di Indonesia.

BACA JUGA:  Jawab Prediksi Joe Biden, Anies Baswedan Tidak Kompeten, Ternyata

"Sangat miris, ya. Kelebihan bayar dinormalisasi menjadi pergeseran norma umum soal persepsi tindak korupsi," ucap Dedek kepada GenPI.co, Kamis (12/8).

Dedek menjelaskan fenomena kelebihan bayar di tengah pandemi covid-19, mencederai masyarakat Jakarta.

BACA JUGA:  Anies Respons Prediksi Joe Biden, Direktur CYPR Bilang Begini

Sebab, kata dia, dana kelebihan bayar tersebut sebenarnya bisa digunakan lebih bijak untuk penanggulangan pandemi.

Selain itu, Dedek mengatakan Anies tidak bisa berbuat banyak ketika kelebihan bayar menjadi fenomena yang normal.

"Sayangnya, Pak Anies juga nggak bisa berbuat banyak saat kelebihan bayar menjadi fenomena normal di Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa kelebihan bayar di Pemprov DKI Jakarta, seperti pemberian gaji pegawai, pengadaan masker, anggaran Transjakarta, pengelolaan air limbah, dan Pemadam Kebakaran.

Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sekarang belum menindaklanjuti temuan dari BPK tersebut. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co