GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf mendesak agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anggota Komisi III Arteria Dahlan.
Pasalnya, Arteria Dahlan dinilai membela pelaku pengroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Bandar Lampung.
"Apa yang menjadi dugaan pelanggaran etik oleh Arteria Dahlan seyogyanya harus segera ditindaklanjuti," tegas Asep Warlan ketika dikonfirmasi GenPI.co, Jumat (13/8).
Menurut akademisi Universitas Parahyangan itu, sikap Arteri Dahlan tersebut terkesan mengintervensi pokok perkara.
Asep Warlan menilai, Arteri Dahlan seolah bersikap seperti kuasa hukum dari pihak pelaku pengeroyokan, dan tidak mencerminkan tindakan dari seorang wakil rakyat.
"Apa yang Arteria Dahlan katakan, terkait pasal dan ancamannya yang ingin menuntut, melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang terkait dengan dugaan keterangan palsu sudah mencerminkan tindakan seorang pengacara, bukan lagi seorang Anggota DPR," ungkapnya.
Asep Warlan mengatakan, sikap Arteria Dahlan sebagai seorang Anggota DPR atau petugas partai tidak memiliki empati kepada korban pengeroyokan.
"Jadi perlu ditegaskan, jika PDIP dan MKD DPR tidak ingin disebut disfungsi, maka dugaan pelanggaran etik oleh Arteria Dahlan ini harus ditindaklanjuti, yang mana seorang wakil rakyat memilih membela pelaku pengeroyokan daripada korban," tegas Asep Warlan.
"Apakah begitu karakter pejabat dari PDIP? di mana empatinya?" imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News