Hasil Fit and Proper Test 16 Calon Anggota BPK, 2 Nama Ternyata..

14 Agustus 2021 13:40

GenPI.co - Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamuddin memaparkan hasil fit and proper test terhadap 16 calon anggota BPK RI. 

Dalam hasil tersebut Sultan mengatakan ada dua nama yang terindikasi melanggar dan atau tidak memenuhi syarat berdasarkan aturan yang ada.

“Kami berusaha untuk objektif melalui semua peraturan yang ada,” katanya di depan Gedung Nusantara V DPD RI, Senayan, Jumat (13/8).

BACA JUGA:  Dahsyat! Loyalis PDIP Lebih Suka Pilih Ganjar daripada Puan

Kendati demikian, Sultan tidak mau mengungkapkan dua nama calon anggota BPK yang tidak lolos tersebut. 

“Saya tidak akan menyebutkan nama, teman-teman sendiri sudah tahu itu. Kami pun sensitif, kami sangat hati-hati sekali,” katanya. 

BACA JUGA:  Usai Gugatan AHY Ditolak, Peluang Menang Moeldoko Besar

Karena berdasarkan peraturan, termasuk berdasarkan opini yang berkembang pun itupun akhirnya menjadi pertimbangan, sehingga munculah catatan.

Sultan menyebutkan aturan yang dimaksud ialah adalah Undang-Undang BPK RI. 

BACA JUGA:  Muhammadiyah: Keislaman dan Keindonesiaan Tak Bertentangan

Kemudian, kedua calon tersebut dan sepenuhnya diserahkan kepada DPR RI untuk memutuskan apakah mereka akan dilanjutkan atau tidak.

Dia menjelaskan amanat konstitusi yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang mana salah satu ketentuan dalam pasalnya menyebutkan bahwa Calon Anggota BPK dipilih DPR RI dengan mempertimbangkan DPD RI.

Seperti yang diketahui, DPD RI telah selesai menggelar fit and proper test terhadap 16 calon Anggota BPK RI dan membawa hasilnya ke Sidang Paripurna hari ini, Jumat (13/8). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co