Mantan Ketua KY Bongkar Bobrok KPK, Duh

15 Agustus 2021 19:30

GenPI.co - Mantan Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitrichiada Azhari membongkar prilaku pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama. Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah keram meneror hakim.

“Saya beberapa kali memeriksa hakim, beberapa orang hakim yang dia “diteror” juga oleh KPK. Ditelpon, dirusak ya macam-macamlah,” kata Prof Aidul dalam Webinar bertajuk “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan Moya Institute secara daring, Sabtu (13/8).

Bahkan, lanjut Prof Aidul mengungkap, salah satu hakim bercerita kepadanya bahwa keluarganya ikut diteror oleh KPK. Pada saat itu, ia pernah bertanya mengapa tidak melaporkan aksi teror yang dialami.

BACA JUGA:  Pemilu Diundur 2027, Sekarang Aja Rakyat Sudah Megap-megap

“Tapi kan pak, siapa yang berani pada saat itu sama KPK,” ujar Prof Aidul meniru jawaban hakim yang diteror itu.

Melihat fenomena tersebut, Prof Aidul kemudian memaklumi soal adanya anggapan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK pada saat itu merupakan politik lantaran powernya yang begitu besar menangani perkara bukan murni persoalan hukum.

BACA JUGA:  PKS Terjun Bebas, Bisa Jadi Partai Gurem

Oleh karena itu, menurut Aidul, serangan yang terjadi saat ini kepada KPK merupakan konsekuensi atas terganggunya konsolidasi politik di dalam tubuh KPK yang tercabut.

“Kekuatan-kekuatan politik ini kemudian tercabut dari KPK,” tandas Prof Aidul.

BACA JUGA:  Kapolda Papua Turun Tangan, Venue PON Diblokir Warga

Sementara itu, mantan pimpinan DPR Fahri Hamzah menyayangkan sikap 51 pegawai KPK yang gagal TWK saat masih bertugas di lembaga antirasuah dianggap seperti Janggo (merujuk seperti cowboy).

“Mainnya terabas, nggak tahu aturan. Yang penting tangkap nggak peduli melanggar hukum, yang penting dapat hasil, yang penting tampil, yang penting jam tayang. Ini yang menurut saya harus dihapuskan,” tandas Fahri.

Fahri melihat, KPK yang dulu disadari atau tidak menjadi bagian permainan politik yang terjadi di Indonesia.

Karena menurut dia, KPK sebelum era pimpinannya berganti dengan mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Dengan mudah cap tersangka ke orang. Tidak sadar telah menjadi central dari permainan politik akhirnya,” pungkas Fahri Hamzah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co