GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pendapat perihal perkembangan kasus mural 'Jokowi 404: Not Found'.
Seperti diketahui, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menegakkan hukum.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan semua penyidik kepolisian untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
Ngorang pun membandingkan kasus mural 'Jokowi 404: Not Found' dengan poster 'Jokowi: King of Lip Service' yang diunggah BEM UI.
Menurutnya, kedua hal tersebut tidak bisa disebut sebagai kritik.
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu juga menyayangkan bahwa ada peran mahasiswa dalam salah satu kasus.
“Kritik ada argumentasinya. Kalau hanya bikin gambar atau poster, tamatan SD juga bisa,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (20/8).
Ngorang menegaskan bahwa seorang mahasiswa harus bisa memberikan argumen yang baik dalam menyampaikan kritik.
“Silakan buat tulisan dengan argumentasi yang baik. Masak sekelas mahasiswa perguruan tinggi negeri bisanya menyampaikan hal seperti itu saja?” ungkapnya.
Menurut Ngorang, tulisan kritik yang argumentatif dapat menunjukkan kualitas seorang mahasiswa di mata semua pihak.
“Kritikan-kritikan hebat dengan nalar yang baik pun bisa menjadi contoh kepada banyak orang dalam menyampaikan kritik juga kepada pemerintah,” Philipus Ngorang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News