GenPI.co - Sejumlah warga melapor ke Polres Jepara, Jawa Tengah, karena tertipu investasi bodong.
Setidaknya ada 8 orang yang membuat laporan, karena kerugiannya ditaksir cukup besar.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
"Jumlah korbannya diperkirakan cukup banyak. Namun, hingga saat ini yang melapor ke polisi berkisar delapan orang," katanya di Jepara, Jumat (20/9).
Rozi mengungkapkan penanganan laporan ini nantinya akn digabungkan karena permasalahan yang dialami para pelapor sama.
Sementara ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga masyarakat, terutama yang ikut investasi, untuk bersabar karena kasus tersebut masih dalam proses.
Berdasarkan pelaporan sebelumnya, sebagian korbannya ada yang mengalami kerugian hingga Rp100 juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Rozi mengatakan banyaknya warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Misalnya, investasi Rp500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp700 ribu.
Sedangkan investasi Rp1 juta akan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu. Selain itu, ada iming-iming dapat cash back.
Jumlah korban penipuan investasi yang diduga bodong tersebut diperkirakan ratusan orang.
Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke polres. Akan tetapi, mereka tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.
Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller. Dalam kasus ini, korban menyerahkan uangnya tidak langsung kepada pelaku, tetapi melalui seller. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News