GenPI.co - Isu Reshuffle kian menguat baru-baru ini. Sejumlah Pihak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan reshuffle, karena melihat kondisi di lapangan yang dinilai makin tidak stabil.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden dan diatur dalam undang undang.
“Namun, dalam konteks pelayanan kepada publik, maka presiden ialah pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengeluarkan kebijakan dan skema pelayanan yang prima bagi masyarakat,” katanya kepada GenPI.co, Minggu (22/8).
"Sebagai pemegang kekuasaan maka presiden dituntut untuk mampu membaca, menganalisa, dan menempatkan pembantunya secara cermat dan tepat 'the right man on the right place'," imbuhnya.
Sehingga menurut Arman, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal oleh para menterinya.
“Meskipun terkadang menjadi sebuah masalah politik dalam penempatan menteri atau pembantunya mengingat presiden tersandera oleh kepentingan elit politik,” paparnya.
Dia mengatakan indikasi reshuffle kabinet sebenarnya sudah nampak dengan melihat kondisi indonesia yang kian terpuruk di beberapa aspek terutama sektor ekonomi, kesehatan, dan pengangguran yang tentu menjadi sorotan. Hal tersebut juga berkaitan erat terhadap kesejahteraan dan stabilitas.
“Lagi-lagi analisa itu berdasar dari kondisi faktual yang harus segera dibenahi,” katanya.
Arman menambahkan, berdasarkan survei nasional IPS bulan April-Mei lalu trio isu yang mampu merontokan pamor presiden Jokowi, yakni isu pengangguran, sembako yang erat kaitannya dengan daya beli masyarakat, dan harga BBM yang dinilai publik masih tinggi.
“Isu tersebut harus ditangani serius oleh pemerintah,” tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News