GenPI.co - Eks Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau Ketum PA 212 Slamet Maarif yang menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD jelang deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI).
Sebelumnya, Slamet menyebut bahwa Menko Polhukam sudah memberi sinyal bakal mengizinkan deklarasi FPI versi baru yang telah meluncurkan logo organisasi pada 17 Agustus 2021 lalu.
Pegiat media sosial itu bahkan merasa sangat kaget dengan pernyataan Slamet Maarif tersebut.
"Saya kaget, ya, membaca pernyataan Slamet Maarif terkait dengan klaimnya bahwa Mahfud memberi sinyal akan merestui, mengizinkan FPI versi baru berdiri dan deklarasi," ujar Ferdinand dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Ferdinand mengaku menyesalkan bila benar Mahfud MD dalam kapasitas sebagai Menko Polhukam memberi sinyal diizinkannya deklarasi FPI versi baru tersebut.
"Pertanyaan saya, apakah Mahfud sudah baca AD/ART FPI baru? Jika belum mengapa berani memberi sinyal akan mengizinkan. Seharusnya Mahfud menahan diri berkomentar soal memberi izin, kalau mau berkomentar sebaiknya bicara tentang aturan dan UU Ormas," tegasnya.
Namun demikian, dia juga tidak sepenuhnya percaya adanya restu atau sinyal mengizinkan deklarasi FPI versi baru dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Saya tidak tahu apakah benar Mahfud menyatakan seperti itu atau itu hanya klaim Slamet Maarif," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, Ketum PA 212 Slamet Maarif menyatakan pemerintah dan masyarakat seharusnya mendukung terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI) yang segera deklarasi dalam waktu dekat.
Pasalnya, pendirian organisasi masyarakat (Ormas) dijamin oleh konstitusi di Indonesia.
"Kan, mendirikan ormas dijamin oleh UUD dan UU juga. Jadi, semua harus mendukung termasuk pemerintah," terang Slamet dalam keterangannya.
Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi kesan positif terkait deklarasi FPI versi baru.
Namun, Slamet tidak memerinci kesan Mahfud MD yang diyakininya sebagai sinyal adanya restu untuk pendeklarasian FPI versi baru tersebut.
"Menko Polhukam (Mahfud MD, red) sudah memberi sinyal untuk diizinkan (FPI versi baru deklarasi, red)," jelas Slamet.(fat/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News