GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menuai sorotan usai dilaporkan warganya di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Warga korban banjir di Jakarta menyampaikan surat keberatan administratif yang ditujukan kepada Anies pada 5 Maret 2021.
Direkut Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi lantas angkat bicara terkait temuan tersebut.
Menurut dia, warga yang tidak puas atas kinerja Anies berhak minta tanggung jawab secara hukum.
"Pak Anies bukan saja tidak baik kerjanya, tetapi meman nggak kerja," ucap Dedek kepada GenPI.co, Sabtu (28/8).
Dedek menjelaskan dalam menangani banjir, Anies tidak serius bahkan terlihat biasa saja.
Selain itu, dia menili naturalisasi sungai berhenti saat Anies menjabat sebagai gubernur.
"Naturalisasi sungai yang dijanjikan juga mana hasilnya? Ini berhenti di era Pak Anies," jelasnya.
Dengan demikian, Dedek menilai meski bisa memanipulasi data, warga korban banjir pun tidak bisa dibohongi.
"Orang tua saya adalah korban banjir. Jadi, akhirnya Pemprov terpaksa manipulasi data," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News