GenPI.co - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin geram terhadap aksi simpatisan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang bikin ulah di saat putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Diketahui, banding vonis empat tahun HRS ditolak terkait putusan kasus swab tes RS Ummi.
Mualimin menjelaskan, simpatisan HRS terlalu semborono dan kuno untuk bisa hidup di zaman modern.
"Kalau memang punya bukti kuat, harusnya HRS menang di PT," katanya kepada GenPI.co, Senin (30/8).
Akan tetapi, faktanya bandingnya ditolak.
"Ini artinya dia harus menerima sebagai narapidana dan sadar bahwa dirinya salah," jelasnya.
Menurutnya, para simpatisan juga harus paham sekuat apa pun massa yang berdemo, HRS tak mungkin keluar dari penjara jika hukumannya belum habis.
Ia menyut, cara barbar dan premanisme sebaiknya tak lagi digunakan di Tanah Air ini.
Sebab, NKRI ini negara hukum yang punya aturan main," jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News