GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menilai banyak orang salah memahami oposisi dalam tradisi presidensial.
Menurutnya, oposisi presidensial bermuara pada oposisi kongresional atau lembaga perwakilan.
“Jadi, enggak usah teriak oposisi, cukup buktikan suara Anda merdeka,” ujar Fahri dalam akun Twitter-nya, Minggu (29/8).
Sementara itu, menurut Fahri Hamzah, par anggota DPR RI kebanyakan justru satu suara tanpa perbedaan yang nyata.
“Istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam UUD1945 kita. Sebenarnya oposisi adalah istilah parlementer,” katanya.
Akan tetapi, menurut Fahri Hamzah, fungsi oposisi Indoneisa sebenarnya terletak pada legislatif. Bukan tanpa alasan, menurutnya, DPR tetap bisa bersuara pada saat semuanya serba dihapus dan ditakedown.
“Tapi parpol di DPR justru tidak sadar bahwa konstitusi menjamin adanya fungsi oposisi dan pengawasan. DPR tidak bisa dihentikan karena dijaga imunitasnya,” tuturnya.
Menurutnya, saat media sosial dan mural bisa dihentikan, seharusnya hak bertanya anggota DPR tidak bisa dihentikan oleh siapapun.
“Satu mulut anggota DPR saja bisa bikin banyak berita, apalagi satu fraksi atau partai. Masalahnya mereka juga bingung mau bicara apa,” katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News